Friday, December 20, 2013
Dibuat Miskin, Angie Menangis
JAKARTA – Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie benar-benar shock dan terus menangis mendengar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara dan harus membayar uang pengganti hampir Rp40 miliar.
Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, mengungkapkan kondisi kliennya yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu sangat terpukul dengan putusan kasasi MA yang begitu berat. “Begitu diberi tahu soal vonisnya, Angie shock. Nangis terus, mentalnya jatuh,” kata Nasrullah kepada KORAN SINDO tadi malam.
Selangkapnya di Koran Sindo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment